Beranda BERITA Pilkada Serentak 2024: Akses Hasil Real Count & Quick Count
BERITA

Pilkada Serentak 2024: Akses Hasil Real Count & Quick Count

Pilkada Serentak 2024 – Untuk mendukung transparansi dan memudahkan masyarakat memantau hasil Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan laman khusus untuk real count atau hasil hitung suara secara langsung. Cara Akses Real Count Pilkada 2024 Tanggal Pemilihan: Rabu, 27 November 2024, masyarakat Indonesia akan memilih gubernur, bupati, dan wali kota di 37 […]

Pilkada Serentak 2024 – Untuk mendukung transparansi dan memudahkan masyarakat memantau hasil Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan laman khusus untuk real count atau hasil hitung suara secara langsung.

Cara Akses Real Count Pilkada 2024

  • Tanggal Pemilihan: Rabu, 27 November 2024, masyarakat Indonesia akan memilih gubernur, bupati, dan wali kota di 37 provinsi serta 508 kabupaten/kota.
  • Laman Resmi: Masyarakat dapat mengunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ untuk melihat hasil perhitungan suara.

Langkah Mudah Memantau Real Count

  1. Akses laman KPU di tautan yang disediakan.
  2. Pilih jenis pemilihan: gubernur, wali kota, atau bupati.
  3. Tentukan provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dipantau.
  4. Hasil real count untuk wilayah tersebut akan ditampilkan secara detail.

Dengan layanan ini, masyarakat dapat memantau hasil perhitungan suara secara langsung dan transparan, sesuai dengan komitmen KPU untuk mendukung demokrasi di Indonesia.

Pantau Hasil Quick Count dari Berbagai Lembaga Survei

Selain hasil real count dari KPU, masyarakat juga dapat memantau quick count yang disediakan oleh sejumlah lembaga survei terpercaya untuk Pilkada Serentak 2024. Berikut adalah daftar lembaga survei beserta tautan untuk memantau hasil quick count:

  1. Fixpoll: https://fixpoll.id/
  2. Indikator: https://indikator.co.id/
  3. Populi Center: https://populicenter.org/
  4. Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
  5. Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/
  6. Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/
  7. Lembaga Survei Indonesia (LSI): https://www.lsi.or.id/
  8. Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/
  9. Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount

Melalui quick count, masyarakat dapat mendapatkan gambaran awal mengenai hasil pemilihan kepala daerah sebelum hasil resmi diumumkan oleh KPU.

Perbedaan Quick Count dan Real Count

Dalam memantau hasil Pilkada Serentak 2024, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara quick count dan real count:

  • Quick Count
    Quick count merupakan metode penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei dengan cara mengambil sampel suara dari TPS tertentu. Hasil quick count memberikan gambaran awal mengenai hasil pemilihan, tetapi bukan hasil resmi.
  • Real Count
    Real count adalah penghitungan suara sebenarnya yang dilakukan oleh KPU. Data real count mencakup seluruh TPS dan menjadi hasil resmi yang diumumkan setelah proses rekapitulasi selesai.

Meski quick count sering akurat dalam memprediksi hasil akhir, real count tetap menjadi acuan utama dalam menentukan pemenang pemilihan.

Quick Count Menurut Peraturan KPU

Berdasarkan Peraturan KPU, quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan secara cepat menggunakan teknologi informasi dan metodologi sampling tertentu. Proses ini dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta yang memenuhi persyaratan.

Quick count bertujuan memberikan gambaran awal hasil pemilu berdasarkan data sampel yang dikumpulkan dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, hasil quick count tidak memiliki kekuatan hukum dan hanya menjadi acuan sementara sebelum real count resmi dari KPU dirilis.

Real Count oleh KPU: Penghitungan Suara Resmi

Berbeda dengan quick count, real count merupakan kegiatan penghitungan suara yang dilakukan secara nyata oleh KPU berdasarkan data perolehan suara yang tercatat dalam dokumen kertas suara dari seluruh TPS.

Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil oleh KPU akan berlangsung mulai 27 November 2024 (hari pemungutan suara) hingga 16 Desember 2024. Hasil ini akan menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang Pilkada Serentak 2024.

Dengan menggunakan data yang akurat dan melibatkan seluruh TPS di Indonesia, real count memastikan transparansi dan keabsahan hasil pemilu.

 

 

Baca juga artikel lainnya dari UnityGames.org

Sebelumnya

PUBG Mobile Gandeng McLaren: Hadirkan Nuansa F1

UnityGames
Penulis

UnityGames

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Game, Gaming Tips dan Esport | UNITYGAMES.ORG
advertisement
advertisement